Sabtu, 12 November 2011

Pemuda dan Sosialisasinya

 Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

Jumat, 04 November 2011

Kesenjangan Sosial

Kesenjangan sosial merupakan sesuatu yang menjadi pekerjaan bagi pemerintah yang butuh perhatian yang lebih. Kesenjangan sosial yang terjadi dalam masyarakat sangatlah mencolok dan makin memprihatinkan yang perlu di bahas serta dicari penyebab-penyebab terjadinya suatu kesenjangan sosial. Kesenjangan sosial yang muncul dalam masyarakat perlunya sebuah keberanian dalam pengungkapanpannya. Sehingga kesenjangan sosial menjadi topic yang menarik serta bagus untuk dipaparkan dalam pengambilan judul ini. Terjadi tindakan-tindakkan yang sangat mencolok misalnya dalam kasus akhir-akhir tentang gimana seorang koruptor besar yang mendapat fasilitas yang sangat baik dalam tahanan,sedangkan seorang pencuri ayam di tahan dengan tidak layak. Disini sangatlah kelihatan perbedaannya antara orang kaya atau penguasa dengan orang miskin atau rakyat kecil dan suatu keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada di masyarakat yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangna yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin dan juga kotor,jangankan menolong,sekedar melihatpun mereka enggan.

Disaat banyak anak-anak jalanan yang tak punya tempat tinggal dan tidur dijalanan, namun masih banyak orang yang berleha-leha tidur di hotel berbintang ,banyak orang diluar sana yang kelaparan dan tidak bisa memberi makan untuk anak-anaknya tapi lebih bnyak pula orang kaya sedang asyik menyantap berbagai makanan enak yang harganya selangit….. Disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai,namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta,dengan harga sebnyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan orang-orang miskin yang kelaparan.
Pemerintah harusnya lebih memperhatikan masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan telah memberi amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan lebih serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung jawab mereka,tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari mereka masih memikirkan kepentingannya masing-masing,uang dan biaya yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri.Kalaupun pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang sebenarnya,banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka dalam kurungan penjara yang seharusny memebuat mereka jera.

Kemiskian memang bukan hanya menjadi masalah di Negara Indonesia, bahkan Negara majupun masih sibuk mengentaskan masalah yang satu ini. Kemiskinan memang selayaknya tidak diperdebatkan tetapi diselesaikan. Akan tetapi kami yakin : “du chocs des opinion jaillit la verite”. “ Dengan benturan sebuah opini maka akan munculah suatu kebenaran “. Dengan kebenaran maka keadilan ditegakkan, dan apabila keadilan ditegakkan kesejateraan bukan lagi menjadi sebuah impian akan tetapi akan menjadi sebuah kenyataan.



Menurut Robert Chambers bahwa inti kemiskinan terletak pada kondisi yang disebut deprivation trap atau perangkap kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari :
1. Kemiskinan itu sendiri
2. Kelemahan fisik
3. Keterasingan atau kadar isolasi
4. Kerentaan
5. Ketidakberdayaan
Semua unsur itu terkait satu sama lain sehingga merupakan perangkap kemiskinan yang benar – benar berbahaya dan mematikan, serta mempersulit rakyat miskin untuk bangkit dari kemiskinannya.
Menarik kita intip kembali masalah kemiskinan di Indonesia yang pada tahun 2005 jumlahnya 35,100 juta jiwa ( 15,97 % ), tahun 2006 jumlahnya 39,300 juta jiwa ( 17,75 % ), tahun 2007 berjumlah 37,130 ( 16,58 % ) ( sumber BPS ). Menurut World Bank penduduk Indonesia yang masih dibawah garis kemiskinan sebanyak 49 % pada tahun 2007 atau berpendapan di bawah 2 dollar AS per hari ( ketentuan garis kemiskinan versi World Bank ). Memang terjadi suatu perbedaan antara BPS dan World Bank, dikarenakan indicator yang digunakan untuk menghitung garis kemiskinan pun berbeda. Sampai sekarang masih terjadi perdebatan antara para pengamat ekonomi tentang metodologi penghitungan kemiskinan menurut BPS. Terlepas dari perdebatan tersebut kita tengah dipertontonkan fakta yang cukup menakutkan berupa angka kemiskinan yang masih sangat tinggi sekali.
Factor – factor internal dan eksternal orang miskin pun semakin membuat kehidupan yang mereka jalani semakin sulit. Adapun factor internal orang miskin diantaranya : tingkat pendidikan yang rendah, kebodohan, sikap apatis orang miskin terhadap segala kebijakan pemerintah, dll. Dan inilah ( factor internal ) yang selama ini dijadikan salah satu alasan pemerintah, mengapa kemiskinan sulit dientaskan. Sebetulnya masih ada factor eksternal yang seharusnya pemerintah juga memperhatikan dan mencermati, yang kami anggap juga tak kalah menyulitkan bagi orang miskin. Adapun factor eksternal diantaranya pembangunan yang selama ini tidak berpihak kepada orang miskin, distribusi pendapatan Negara yang tidak merata, penggusuran dengan / tanpa kompensasi, kesenjangan social – ekonomi. Kita memang mempunyai orang terkaya se- Asia Tenggara versi Globe Asia akan tetapi kita juga dihadapkan dengan fakta yang menyedihkan tentang meninggalnya seorang anak balita di Makassar karena tidak diperiksakan dan dirawat di rumah sakit setelah 1 bulan menderita sakit, dikarenakan tidak mampu membayar biaya kesehatan ( Kompas, 2/11 ). Ini lah salah satu wujud kesenjangan social – ekonomi yang sudah sangat parah. Menarik juga mengangkat tentang sertifikasi dan isu kenaikan gaji guru yang sekarang sedang menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Tugas seorang guru memang berat dan penuh amanat, akan tetapi gaji seorang guru dengan golongan terendah sekalipun jikalau kita hitung masih diatas 2 dollar per hari. Dan mereka bukan termasuk salah satu dari 49% orang miskin versi World Bank. Dan saya rasa memang belum saatnya jikalau gaji guru dinaikkan, mengingat kondisi perekonomian di Negara kita dan ketakutan akan semakin lebarnya jurang kesenjangan antara yang Miskin dan tidak Miskin, masih sangat banyak orang di sekeliling kita yang berpenghasilan jauh dibawah 2 Dollar per hari, seperti: buruh tani, buruh pabrik, kuli, dan masih banyak lagi.
Dengan dana pendidikan 20% dari APBN, alangkah baiknya pemerintah mengalokasikan dana tersebut untuk diprioritaskan pada sarana pendidikan baik dari infrastruktur sekolah, akses sekolah, biaya pendidikan yang terjangkau bagi orang miskin. Jikalau distribusi dana pendidikan lancar, niscaya jurang kesenjangan social – ekonomi yang Miskin dan Miskin akan berkurang.
Dan andaikata para konglomerat ( termasuk para elite pemerintahan ), mau berkorban, mengabdi kepada rakyat niscaya akan tumbuh sebuah rasa “senasib sepenanggungan” sehingga akan tercipta apa yang dinamakan “sama rasa sama rata” sehingga akan mewujudkan sebuah masyarakat yang sosialis – demokratis. Suatu masyarakat yang menjunjung tinggi hak – hak azasi manusia tanpa adanya perbedaan kelas.
Kemiskinan menjadi foktor terbesar kesengjangan sosial yang menjadi momok dalam kehidupan masyarakat. Saat melihat berita pagi ini tentang kemewahan sebuah penjara para pejabat dan koruptor-koruptor, serta orang-orang memiliki banyak uang, sungguh membuat saya cukup terkejut. Bagaimana tidak? Penjara yang seharusnya menjadi tempat hukuman bagi mereka yang bersalah, serta menjadi tempat untuk merenungi kesalahannya, dijadikan tempat tinggal yang mewah, layaknya sebuah hotel berbintang 5 atau bahkan sebuah apartemen mewah. Hal ini sungguh ironi. Disaat rakyat negeri ini masih berjuang agar kemiskinan di negeri kita bisa lebih menyusut, para lakon di atas malahan hidup bermewah-mewahan di dalam penjara. Dulu, saya pernah menuliskan sebuah artikel yang berisi tentang Kesaktian Pancasila telah hilang. Namun, saat ini bisa dikatakan bahwa Pancasila tidak lagi menjadi dasar negara kita ini. Namun hanya sebagai simbol. Jika para koruptor, pejabat, serta orang-orang yang memiliki uang banyak hidup dalam kemewahan, serta dengan masa tahanan yang cukup singkat, berbeda dengan rakyat kecil yang harus hidup sengsara dalam penjara hanya karena melakukan sebuah kejahatan kecil saja. Sebagai contoh, seorang pencuri ayam atau jemuran akan mendapatkan hukuman dari masyarakat, yaitu dengan dipukuli beramai-ramai, sementara saat masuk penjara, mereka juga mendapatkan siksaan dari para sipir penjara. Namun, seorang koruptor yang mencuri miliaran rupiah uang negara, bisa hidup bermewah-mewahan serta mendapatkan pelayanan khusus yang cukup istimewa dari pihak penjara tersebut. Apalagi kalau bukan uang yang menjadi hal yang paling utama? Bagi mereka, uang bisa membeli apapun. Bahkan bisa membeli hukum sekalipun. Namun, bagi rakyat kecil yang tidak memiliki uang, mereka hanya bisa pasrah menerima hukuman yang diterimanya.
Kesenjangan sosial seperti inilah yang selalu menjadi momok dan juga penyakit di negara kita ini. Selain itu, terdengar kabar bahwa PKI atau Partai Komunis Indonesia akan bangkit melalui situs jejaring sosial Facebook. PKI akan memanfaatkan kesenjangan sosial seperti ini untuk berkembang di Indonesia. Jika kita tidak bisa menghilangkan kesenjangan sosial ini, bisa dikatakan, PKI akan tumbuh dengan subur. Hal ini sempat saya baca di sebuah situs berita internet. Jadi, jika tidak ingin partai komunis ini tumbuh di negara kita, marilah kita semua mulai untuk menghilangkan kesenjangan sosial diantara kita. Demi terciptanya Bangsa Indonesia yang adil dan makmur.
Jika para koruptor, pejabat, serta orang-orang yang memiliki uang banyak hidup dalam kemewahan, serta dengan masa tahanan yang cukup singkat, berbeda dengan rakyat kecil yang harus hidup sengsara dalam penjara hanya karena melakukan sebuah kejahatan kecil saja. Sebagai contoh, seorang pencuri ayam atau jemuran akan mendapatkan hukuman dari masyarakat, yaitu dengan dipukuli beramai-ramai, sementara saat masuk penjara, mereka juga mendapatkan siksaan dari para sipir penjara. Namun, seorang koruptor yang mencuri miliaran rupiah uang negara, bisa hidup bermewah-mewahan serta mendapatkan pelayanan khusus yang cukup istimewa dari pihak penjara tersebut. Apalagi kalau bukan uang yang menjadi hal yang paling utama? Bagi mereka, uang bisa membeli apapun.
b). Kesenjangan Sosial yang Terjadi Di Indonesia
Pembukaan UUD-45 mengamanatkan pemerintah Indonesia agar memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan bangsa. Jiwa dan semangat Pasal 33 UUD-45 menghendaki agar semua produksi dan faktor produksi serta hak-milik perseorangan haruslah mempunyai fungsi sosial untuk sebesar-besarnya kemakmuran bersama. Islam menghendaki agar masing-masing memiliki kepekaan sosial. Agar masing-masing memikirkan memperhatikan mengupayakan peningkatan keadaan sosial ekonomi budaya bersama . Agar masing-masing memanfa’atkan sebagian rezeki penghasilan pendapatan kekayaan kepintaran kesempatan kekuatan kemampuan utk kepentingan bersama. Menabur menebar jasa. Menyebarkan beragai kebajikan dan kebaikan. Namun semuanya itu tinggal dalam impian. Tak pernah terwujud dalam kenyataan. Pemerintah penyelenggara negara baik Presiden dan para Menterinya Ketua MPR dan para angotanya semuanya sama sekali tak punya kepekaan sosial. Menghabiskan uang milyaran rupiah utk kunjungan beberapa hari ke luar negeri di tengah-tengah rakyat banyak yg kesulitan mendapatkan Uang seribu rupiah satu hari dianggap wajar. Tak pernah terbayangkan berapa jumlah para orang terlantar dapat diselamatkan dengan uang milyaran rupiah itu . Yang dijadikan alasan pembenarannya adalah bahwa dengan kunjungannya ke luar negeri itu akan mengalir modal dari luar negeri triliyunan rupiah untuk membuka lapangan kerja dan untuk meningkatkan pendapatan rakyat banyak. Apa benar untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat banyak atau hanya utk keuntungan para pemodal dan suruhannya ? Benar hanya orang-orang besar saja yang lbh banyak meni’mati kekayaan alam dan hasil bumi Indonesia. Merekalah yang telah meni’mati surga Indonesia dan surga dunia. Sedikit sekali pejabat-pejabat yang bermental baik. Betapa tidak di tengah krisis ekonomi yang berkepanjangan ini masih banyak orang-orang kaya dengan belanja mewah bahkan super mewah seolah tidak perduli dengan di sekelilingnya mereka para orang-orang pinggiran. Bahkan kebanyakan tidak peduli. Meskipun semua orang berteriak-teriak tentang ambruknya perekonomian dan makin miskinnya rakyat yang sudah setara dengan negara miskin di Afrika penjualan mobil mewah seperti Jaguar berharga di atas Rp 1 milyar Bentley Aarnage Roll Royce atau Ferrari dan sejenisnya terus meningkat tiap tahun. Hal ini ditandai dgn derasnya impor mobil mewah. “Untuk tahun ini dari bulan Januari sampai Juli jumlahnya hampir 4.000 unit” kata Ketua Umum Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia Budiman Sirod. Mengendarai mobil semewah itu plus segala aksesori yang melekat dalam gaya hidup kaum hedonis itu tentu saja tidak murah. Hal itu tampak pada jajaran mobil yang terparkir di restoran kelas atas yang banyak bertaburan di kawasan Kemang Jakarta Selatan. Di William Cafe misalnya bisa ditemukan menu makanan seharga Rp 350-500 ribu. Bahkan bila ditambah dgn wine bisa merogoh kantong sampai Rp 8 juta. Di kawasan Kemang itu juga Resto Toscana khas Italia menyediakan sajian menu untuk dua orang yg cukup fantastis seharga Rp 750.000. Bagi kelompok peni’mat hidup seperti ini harga tak lagi menjadi soal krn untuk sebotol minuman Chateau Paris bisa dihargai sampai Rp 18 juta sebotol. Mengiringi semua itu tentu saja pakaian yang melekat di tubuh mereka juga harus sepadan harganya. Untuk sepotong busana Armani atau Prada misalnya harus merogoh Rp 2-8 juta. Untuk rancangan lokal Adji Notonegoro saja sepotong busana bisa berharga Rp 2-20 juta. Melengkapi gaya hidup itu tidak lengkap jika tidak melilitkan jam tangan bermerek seperti Bulgary atau Christian Dior yang harganya Rp 12-20 juta sebuah. Bahkan di pusat perbelanjaan Sogo sebuah jam ada yang berharga sampai Rp 500 juta. Tempat kongkow-kongkow kelompok super ini tentu saja tak sembarangan. Biasanya mereka terlihat mengobrol di klub cerutu yang tumbuh pesat akhir-akhir ini di beberapa hotel berbintang. Sebatang cerutu Monte Cristo atau Cohibe harganya mencapai Rp 200.000. Bahkan jenis cerutu kelas atas yang diproduksi Havana Kuba misalnya bisa mencapai US$ 100 per batang. Bagi kalangan ini utk menunjukkan kejantanannya di jalanan motor Harley Davidson atau Ducati yang pusatnya berada di Jalan Fatmawati harganya berkisar Rp 90-250 juta. Dan peminatnya membludak. Dengan gaya hidup seperti ini biaya perilaku yg harus dikeluarkan sedikitnya Rp 5 juta sehari. Artinya penghasilan per bulannya tentu ratusan juta rupiah atau malah ada yang bergaji Rp 2 milyar sebulan. Di balik semua ini tak bisa dibantah terpendam kekayaan puluhan milyar rupiah. Inilah yg dincar petugas pajak untuk menambal anggaran belanja negara yang menetapkan pendapatan 74% dari pajak. Diakui Budiman Sirod pajak mobil mewah saja bisa menyumbangkan 15% dari total penerimaan pajak. Jadi kalangan ini memang potensial diburu petugas pajak. Dari kalangan ini salah satu yang diburu termasuk pejabat negara yang “kaya mendadak.” Hal itu tampak pada beberapa anggota DPR yang sebelum pemilu hidupnya biasa-biasa saja tapi tiba-tiba bisa memiliki mobil mewah Lexus misalnya. Ada pula yang dulunya biasa naik bus kota menurut Komisi Penyelidikan Kekayaan Pejabat Negara kini memiliki harta puluhan milyar. Dan ini sudah menjadi rahasia umum. Majalah Forbes menempatkan pengusaha rokok Rachman Halim pemilik Gudang Garam dan Putera Sampurna dalam deretan orang kaya sedunia dengan nilai kekayaan masing-masing US 17 milyar dan US 13 milyar. Bila diteliti lebih jauh Indonesia ditaksir menyimpan kurang lbh 64.000 orang superkaya. Hal itu terlihat dari potensi aset private banking -uang yang dimiliki nasabah secara personal- yang ditaksir sebesar US$ 257 milyar. Angka tertinggi di Asia selain Jepang. Bahkan angka itu mengalahkan Taiwan yg memiliki cadangan devisa terbesar di dunia. Artinya tiap orang superkaya itu memiliki aset US$ 4 juta. Indonesia juga memiliki sekitar 61.000 rumah senilai di atas satu milyar rupiah. Salah satu buktinya terlihat dari kenaikan jumlah deposito yang terkumpul. Bila pada akhir 1997 jumlah deposito pribadi sebesar Rp 569 trilyun tahun berikutnya 1998 naik menjadi Rp 1826 trilyun. Hal itu akibat kebijakan uang ketat yang menggenjot bunga sampai 60% lebih pada waktu itu. Menurut sumber GAMMA ada seorang pensiunan jenderal memiliki simpanan sampai US$ 30 juta di Amerika Serikat. Artinya dari bunganya saja sebesar 5% per tahun ia bisa menghasilkan US$ 15 juta. Puluhan kali lipat dari gaji seorang presiden di AS. Wauw bukan main. Selama pejabat dan penyelenggara negara serta orang-orang superkaya lainnya tak punya mental kepekaan sosial maka tak akan pernah terwujud masyarakat aman makmur. (berdasarkan data dan sumber wartawarga.gunadarma.ac.id/.../kesenjangan-sosial-yang-mengakar/ - Tembolok 02-01-2011)
Dalam akhir-akhir ini banyak dibicarakan tentang Gayus Tambunan yang meremehkan hokum dan membuktikkan bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli oleh uang. Dalam kenyataan ini sangat terlihat kesenjangan sosial yang mencolok di Indonesia bagaimana tidak? Gayus yang jelas merugikan uang negara yang besar diberi kebebasan yang leluasa serta memperoleh fasilitas tahanan yang baik, sedangkan orang yang hanya mencuri ayam dihukum secara berlebihan dan diperlakukan tidak baik. Para penegak hokum seolah-olah berkukuh pada UUD bila yang melakukan pelanggaran orang kecil yang tak mempuyai kekuasaan, Sedangkan bila yang melakukan pelanggaran hokum adalah orang-orang yang memiliki kekuasan dan uang, UUD hanya dianggap sebagai formalitas belaka.Di Indonesia kekurangan orang-orang yang jujur dan memiliki komitmen yang baik.
c). Fator-Faktor Kesenjangan Sosial
Kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia diakibat beberapa hal yaitu :
a. Kemiskinan
Menurut Lewis (1983), budaya kemiskinan dapat terwujud dalam berbagai konteks sejarah, namun lebih cendrung untuk tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat yang memiliki seperangkat kondisi:
(1) Sistem ekonomi uang, buruh upahan dan sistem produksi untuk keuntungan
(2) tetap tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil
(3) rendahnya upah buruh
(4) tidak berhasilnya golongan berpenghasilan rendah meningkatkan organisiasi sosial, ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah
(5) sistem keluarga bilateral lebih menonjol daripada sistem unilateral, dan
(6) kuatnya seperangkat nilai-nilai pada kelas yang berkuasa yang menekankan penumpukan harta kekayaan dan adanya kemungkinan mobilitas vertical, dan sikap hemat, serta adanya anggapan bahwa rendahnya status ekonomi sebagai hasil ketidak sanggupan pribadi atau memang pada dasarnya sudah rendah kedudukannya.
Budaya kemiskinan bukanlah hanya merupakan adaptasi terhadap seperangkat syarat-syarat obyektif dari masyarakat yang lebih luas, sekali budaya tersebut sudah tumbuh, ia cendrung melanggengkan dirinya dari generasi ke generasi melaui pengaruhnya terhadap anak-anak. Budaya kemiskinan cendrung berkembang bila sistem-sistem ekonomi dan sosial yang berlapis-lapis rusak atau berganti, seperti masa pergantian feodalis ke kapitalis atau pada masa pesatnya perubahan teknologi. Budaya kemiskinan juga merupakan akibat penjajahan yakni struktur ekonomi dan sosial pribumi diobrak, sedangkan atatus golongan pribumi tetap dipertahankan rendah, juga dapat tumbuh dalam proses penghapusan suku. Budaya kemiskinan cendrung dimiliki oleh masyarakat strata sosial yang lebih rendah, masyarakat terasing, dan warga urban yang berasal dari buruh tani yang tidak memiliki tanah.
Menurut Parker Seymour dan Robert J. Kleiner (1983) formulasi kebudayaan kemiskinan mencakup pengertian bahwa semua orang yang terlibat dalam situasi tersebut memiliki aspirasi-aspirasi yang rendah sebagai salah satu bentuk adaptasi yang realistis. Beberapa ciri kebudyaan kemiskinan adalah :
(1) fatalisme,
(2) rendahnya tingkat aspirasi,
(3) rendahnya kemauan mengejar sasaran,
(4) kurang melihat kemajuan pribadi ,
(5) perasaan ketidak berdayaan/ketidakmampuan,
(6) Perasaan untuk selalu gagal,
(7) Perasaan menilai diri sendiri negatif,
(8) Pilihan sebagai posisi pekerja kasar, dan
(9) Tingkat kompromis yang menyedihkan.
Berkaitan dengan budaya sebagai fungsi adaptasi, maka suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk mengubah nilai-nilai yang tidak diinginkan ini menuju ke arah yang sesuai dengan nilai-nilai golongan kelas menengah, dengan menggunakan metode-metodre psikiatri kesejahteraan sosial-pendidikan tanpa lebih dahulu (ataupun secara bersamaan) berusaha untuk secara berarti mengubah kenyataan kenyataan struktur sosial (pendapatan, pekerjaan, perumahan, dan pola-pola kebudayaan membatasi lingkup partisipasi sosial dan peyaluran kekuatan sosial) akan cendrung gagal. Budaya kemiskinan bukannya berasal dari kebodohan, melainkan justru berfungsi bagi penyesuaian diri.
Kemiskinan struktural menurut Selo Sumarjan (1980) adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan strukturl adalah suasana kemiskinan yang dialami oleh suatu masyarakat yang penyebab utamanya bersumber pada struktur sosial, dan oleh karena itu dapat dicari pada struktur sosial yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri. Golongan kaum miskin ini terdiri dari :
(1) Para petani yang tidak memiliki tanah sendiri,
(2) Petani yang tanah miliknya begitu kecil sehingga hasilnya tidak cukup untuk memberi makan kepada dirinya sendiri dan keluargamnya,
(3) Kaum buruh yang tidak terpelajar dan tidak terlatih (unskilled labourerds), dan
(4) Para pengusaha tanpa modal dan tanpa fasilitas dari pemerintah (golongan ekonomi lemah).
Kemiskinan struktural tidak sekedar terwujud dengan kekurangan sandang dan pangan saja, kemiskinan juga meliputi kekurangan fasilitas pemukiman yang sehat, kekurangan pendidikan, kekurangan komunikasi dengan dunia sekitarnya, sosial yang mantap.
Beberapa ciri kemiskinan struktural, menurut Alpian (1980) adalah
(1) Tidak ada atau lambannya mobilitas sosial (yang miskin akan tetap hidup dengan kemelaratanya dan yang kaya akan tetap menikmati kemewahannya),
(2) mereka terletak dalam kungkungan struktur sosial yang menyebabkan mereka kekurangan hasrat untuk meningkatkan taraf hidupnya, dan
(3) Struktur sosial yang berlaku telah melahirkan berbagai corak rintangan yang menghalangi mereka untuk maju. Pemecahan permasalahan kemiskinan akan bisa dilakukan bilamana struktur sosial yang berlaku itu dirubah secara mendasar.
Soedjatmoko (1984) memberikan contoh kemiskinan structural; (1) Pola stratifikasi (seperti dasar pemilikan dan penguasaan tanah) di desa mengurangi atau merusak pola kerukukan dan ikatan timbal-balik tradisional, (2) Struktur desa nelayan, yang sangat tergantung pada juragan di desanya sebagai pemilik kapal, dan (3) Golongan pengrajin di kota kecil atau pedesaan yang tergantung pada orang kota yang menguasai bahan dan pasarnya. Hal-hal tersebut memiliki implikasi tentang kemiskinan structural : (1) kebijakan ekonomi saja tidak mencukupi dalam usaha mengatasi ketimpangan-ketimpangan struktural, dimensi struktural perlu dihadapi juga terutama di pedesaan; dan (2) perlunya pola organisasi institusi masyarakat pedesan yang disesuaikan dengan keperluannya, sebaga sarana untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan bargaining power, dan perlunya proses Sosial learning yang spesifik dengan kondisi setempat.
Adam Malik (1980) mengemukakan bahwa untuk mencari jalan agar struktur masyarakat Indonesia dapat diubah sedemikian rupa sehingga tidak terdapat lagi di dalamnya kemelaratan structural. Bantuan yang terpenting bagi golongan masyarakat yang menderita kemiskinan struktural adalah bantuan agar mereka kemudian mampu membantu dirinya sendiri. Bagaimanapun kegiatan pembangunan yang berorientasi pertumbuhan maupun pemerataan tidak dapat mengihilangkan adanya kemiskinan struktural.
Pada hakekatnya perbedaan antara si kaya dengan si miskin tetap akan ada, dalam sistem sosial ekonomi manapun. Yang lebih diperlukan adalah bagaimana lebih memperkecil kesenjangan sehingga lebih mendekati perasaan keadilan sosial. Sudjatmoko (1984) berpendapat bahwa, pembangunan yang semata-mata mengutamakan pertumbuhan ekonomi akan melanggengkan ketimpangan struktural. Pola netes ke bawah memungkinkan berkembangnya perbedaan ekonomi, dan prilaku pola mencari nafkah dari pertanian ke non pertanian, tetapi proses ini akan lamban dan harus diikuti dengan pertumbuhan yang tinggi. Kemiskinan tidak dapat diatasi hanya dengan membantu golongan miskin saja, tanpa menghadapi dimensi-dimensi struktural seperti ketergntungan, dan eksploitasi. Permasalahannya adalah dimensi-dimensi struktural manakah yang mempengarhui secara langsung terjadinya kemiskinan, bagaimana ketepatan dimensi untuk kondisi sosial budaya setempat. wartawarga.gunadarma.ac.id/.../kesenjangan-sosial-yang-mengakar/ - Tembolok
b. Lapangan Pekerjaan
Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat,sedangan perekonomian menjadi fartor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan merupakan pekerjaan bagi pemerintah saat ini.

d). Pemecahan dan Solusi Kesenjangan Sosial Di Indonesia
Indonesia merupakan negara yang besar dan salah satu negara yang memiliki kepulauan yang banyak serta letaknya berjauhan. Kesenjangan sosial sangatlah mungkin terjadi di Indonesia karena banyak daerah-daerah terpencil yang terisolir dari keramaian. Dan Indonesia adalah suatu negara yang tingkat korupsinya sangat tinggi, di dunia Indonesia masuk dalam 5 besar negara terkorup.Sebenarnya Indonesia mampu menjadi negara yang maju dan menjadi negara yang mampu menyejahterakan masyarakatnya. Kerana Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat kaya dan melimpah tetapi kenapa masih terjadi kesenjangan sosial yang sangat mencolok. Ini menjadi pertanyakan besar yang perlu adanya jawaban dan titik terang. Dalam hal ini merupakan tugas bagi pemerintah sekarang,bagaimana lebih menyejahterakan masyarakat serta meminimalis kesenjangan sosisal. Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemecahan kesenjangan sosial yang terjadidi masyarakat.
Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia:
1. Meminimalis (KKN) dan memberantas korupsi dalam upaya meningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah membentuk suatu lembaga yang bertugas memberantas (KKN) di Indonesia. Indonesia telah mulai berbenah diri namun dalam beberapa kasus soal korupsi KPK dinilai masih tebang pilih dalam menindak masalah korupsi. Misalnya kasus tentang bank century belum menemukan titik terang dan seolah-olah mengakiri kasus itu. Pemerintah harus selalu berbenah diri karena dengan meminimaliskan (KKN) yang terjadi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan dana yang ada.
2. Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum. Masih banyak mafia hokum merajarela di Indonesia itu yang semakin membuat kesenjangan sosial di Indonesia makin mencolok.
Keadilan saat ini sangatlah sulit untuk ditegagakkan bagaimana tidak! Seorang koruptor ditahan namun semua fasilitas sudah tercukupi di dalam ruang tahanan. Sedangkan bagaimana dengan nasib seorang masyarakat kecil yang hanya mencuri ayam misalnya, mereka melakukan dengan seenak mereka kadang juga mereka menyiksa dengan tidak prikemanusiaan. Hal ini sangatlah menunjukkan kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah mencolok antara pihak kaya atau pihak yang mempunyai penguasa antara rakyat kecil atau orang miskin.