Kesenjangan sosial merupakan sesuatu yang menjadi pekerjaan bagi
pemerintah yang butuh perhatian yang lebih. Kesenjangan sosial yang
terjadi dalam masyarakat sangatlah mencolok dan makin memprihatinkan
yang perlu di bahas serta dicari penyebab-penyebab terjadinya suatu
kesenjangan sosial. Kesenjangan sosial yang muncul dalam masyarakat
perlunya sebuah keberanian dalam pengungkapanpannya. Sehingga
kesenjangan sosial menjadi topic yang menarik serta bagus untuk
dipaparkan dalam pengambilan judul ini. Terjadi tindakan-tindakkan yang
sangat mencolok misalnya dalam kasus akhir-akhir tentang gimana seorang
koruptor besar yang mendapat fasilitas yang sangat baik dalam
tahanan,sedangkan seorang pencuri ayam di tahan dengan tidak layak.
Disini sangatlah kelihatan perbedaannya antara orang kaya atau penguasa
dengan orang miskin atau rakyat kecil dan suatu keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada di masyarakat yang
menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan
sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek
keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah
dibedaan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut
terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang
kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian
terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangna yang terlalu mencolok
antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang
rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin dan juga
kotor,jangankan menolong,sekedar melihatpun mereka enggan.
Disaat
banyak anak-anak jalanan yang tak punya tempat tinggal dan tidur
dijalanan, namun masih banyak orang yang berleha-leha tidur di hotel
berbintang ,banyak orang diluar sana yang kelaparan dan tidak bisa
memberi makan untuk anak-anaknya tapi lebih bnyak pula orang kaya sedang
asyik menyantap berbagai makanan enak yang harganya selangit….. Disaat
banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak
mereka pakai,namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian
bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga 250.000
juta,dengan harga sebnyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan
orang-orang miskin yang kelaparan.
Pemerintah harusnya lebih
memperhatikan masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan telah
memberi amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan bangsa,harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan
lebih serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah
menjadi tanggung jawab mereka,tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini
tentang para anggota pemerintahan yang melakukan korupsi dapat
menunjukan bahwa tidak sedkit dari mereka masih memikirkan
kepentingannya masing-masing,uang dan biaya yang seharusnya untuk
kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri.Kalaupun pada akhirnya
mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang
sebenarnya,banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka
dalam kurungan penjara yang seharusny memebuat mereka jera.
Kemiskian
memang bukan hanya menjadi masalah di Negara Indonesia, bahkan Negara
majupun masih sibuk mengentaskan masalah yang satu ini. Kemiskinan
memang selayaknya tidak diperdebatkan tetapi diselesaikan. Akan tetapi
kami yakin : “du chocs des opinion jaillit la verite”. “ Dengan benturan
sebuah opini maka akan munculah suatu kebenaran “. Dengan kebenaran
maka keadilan ditegakkan, dan apabila keadilan ditegakkan kesejateraan
bukan lagi menjadi sebuah impian akan tetapi akan menjadi sebuah
kenyataan.
Menurut Robert Chambers bahwa inti kemiskinan
terletak pada kondisi yang disebut deprivation trap atau perangkap
kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari :
1. Kemiskinan itu sendiri
2. Kelemahan fisik
3. Keterasingan atau kadar isolasi
4. Kerentaan
5. Ketidakberdayaan
Semua
unsur itu terkait satu sama lain sehingga merupakan perangkap
kemiskinan yang benar – benar berbahaya dan mematikan, serta mempersulit
rakyat miskin untuk bangkit dari kemiskinannya.
Menarik kita intip
kembali masalah kemiskinan di Indonesia yang pada tahun 2005 jumlahnya
35,100 juta jiwa ( 15,97 % ), tahun 2006 jumlahnya 39,300 juta jiwa (
17,75 % ), tahun 2007 berjumlah 37,130 ( 16,58 % ) ( sumber BPS ).
Menurut World Bank penduduk Indonesia yang masih dibawah garis
kemiskinan sebanyak 49 % pada tahun 2007 atau berpendapan di bawah 2
dollar AS per hari ( ketentuan garis kemiskinan versi World Bank ).
Memang terjadi suatu perbedaan antara BPS dan World Bank, dikarenakan
indicator yang digunakan untuk menghitung garis kemiskinan pun berbeda.
Sampai sekarang masih terjadi perdebatan antara para pengamat ekonomi
tentang metodologi penghitungan kemiskinan menurut BPS. Terlepas dari
perdebatan tersebut kita tengah dipertontonkan fakta yang cukup
menakutkan berupa angka kemiskinan yang masih sangat tinggi sekali.
Factor
– factor internal dan eksternal orang miskin pun semakin membuat
kehidupan yang mereka jalani semakin sulit. Adapun factor internal orang
miskin diantaranya : tingkat pendidikan yang rendah, kebodohan, sikap
apatis orang miskin terhadap segala kebijakan pemerintah, dll. Dan
inilah ( factor internal ) yang selama ini dijadikan salah satu alasan
pemerintah, mengapa kemiskinan sulit dientaskan. Sebetulnya masih ada
factor eksternal yang seharusnya pemerintah juga memperhatikan dan
mencermati, yang kami anggap juga tak kalah menyulitkan bagi orang
miskin. Adapun factor eksternal diantaranya pembangunan yang selama ini
tidak berpihak kepada orang miskin, distribusi pendapatan Negara yang
tidak merata, penggusuran dengan / tanpa kompensasi, kesenjangan social –
ekonomi. Kita memang mempunyai orang terkaya se- Asia Tenggara versi
Globe Asia akan tetapi kita juga dihadapkan dengan fakta yang
menyedihkan tentang meninggalnya seorang anak balita di Makassar karena
tidak diperiksakan dan dirawat di rumah sakit setelah 1 bulan menderita
sakit, dikarenakan tidak mampu membayar biaya kesehatan ( Kompas, 2/11
). Ini lah salah satu wujud kesenjangan social – ekonomi yang sudah
sangat parah. Menarik juga mengangkat tentang sertifikasi dan isu
kenaikan gaji guru yang sekarang sedang menjadi bahan perbincangan di
kalangan masyarakat. Tugas seorang guru memang berat dan penuh amanat,
akan tetapi gaji seorang guru dengan golongan terendah sekalipun jikalau
kita hitung masih diatas 2 dollar per hari. Dan mereka bukan termasuk
salah satu dari 49% orang miskin versi World Bank. Dan saya rasa memang
belum saatnya jikalau gaji guru dinaikkan, mengingat kondisi
perekonomian di Negara kita dan ketakutan akan semakin lebarnya jurang
kesenjangan antara yang Miskin dan tidak Miskin, masih sangat banyak
orang di sekeliling kita yang berpenghasilan jauh dibawah 2 Dollar per
hari, seperti: buruh tani, buruh pabrik, kuli, dan masih banyak lagi.
Dengan
dana pendidikan 20% dari APBN, alangkah baiknya pemerintah
mengalokasikan dana tersebut untuk diprioritaskan pada sarana pendidikan
baik dari infrastruktur sekolah, akses sekolah, biaya pendidikan yang
terjangkau bagi orang miskin. Jikalau distribusi dana pendidikan lancar,
niscaya jurang kesenjangan social – ekonomi yang Miskin dan Miskin akan
berkurang.
Dan andaikata para konglomerat ( termasuk para elite
pemerintahan ), mau berkorban, mengabdi kepada rakyat niscaya akan
tumbuh sebuah rasa “senasib sepenanggungan” sehingga akan tercipta apa
yang dinamakan “sama rasa sama rata” sehingga akan mewujudkan sebuah
masyarakat yang sosialis – demokratis. Suatu masyarakat yang menjunjung
tinggi hak – hak azasi manusia tanpa adanya perbedaan kelas.
Kemiskinan
menjadi foktor terbesar kesengjangan sosial yang menjadi momok dalam
kehidupan masyarakat. Saat melihat berita pagi ini tentang kemewahan
sebuah penjara para pejabat dan koruptor-koruptor, serta orang-orang
memiliki banyak uang, sungguh membuat saya cukup terkejut. Bagaimana
tidak? Penjara yang seharusnya menjadi tempat hukuman bagi mereka yang
bersalah, serta menjadi tempat untuk merenungi kesalahannya, dijadikan
tempat tinggal yang mewah, layaknya sebuah hotel berbintang 5 atau
bahkan sebuah apartemen mewah. Hal ini sungguh ironi. Disaat rakyat
negeri ini masih berjuang agar kemiskinan di negeri kita bisa lebih
menyusut, para lakon di atas malahan hidup bermewah-mewahan di dalam
penjara. Dulu, saya pernah menuliskan sebuah artikel yang berisi tentang
Kesaktian Pancasila telah hilang. Namun, saat ini bisa dikatakan bahwa
Pancasila tidak lagi menjadi dasar negara kita ini. Namun hanya sebagai
simbol. Jika para koruptor, pejabat, serta orang-orang yang memiliki
uang banyak hidup dalam kemewahan, serta dengan masa tahanan yang cukup
singkat, berbeda dengan rakyat kecil yang harus hidup sengsara dalam
penjara hanya karena melakukan sebuah kejahatan kecil saja. Sebagai
contoh, seorang pencuri ayam atau jemuran akan mendapatkan hukuman dari
masyarakat, yaitu dengan dipukuli beramai-ramai, sementara saat masuk
penjara, mereka juga mendapatkan siksaan dari para sipir penjara. Namun,
seorang koruptor yang mencuri miliaran rupiah uang negara, bisa hidup
bermewah-mewahan serta mendapatkan pelayanan khusus yang cukup istimewa
dari pihak penjara tersebut. Apalagi kalau bukan uang yang menjadi hal
yang paling utama? Bagi mereka, uang bisa membeli apapun. Bahkan bisa
membeli hukum sekalipun. Namun, bagi rakyat kecil yang tidak memiliki
uang, mereka hanya bisa pasrah menerima hukuman yang diterimanya.
Kesenjangan sosial seperti inilah yang selalu menjadi momok dan juga
penyakit di negara kita ini. Selain itu, terdengar kabar bahwa PKI atau
Partai Komunis Indonesia akan bangkit melalui situs jejaring sosial
Facebook. PKI akan memanfaatkan kesenjangan sosial seperti ini untuk
berkembang di Indonesia. Jika kita tidak bisa menghilangkan kesenjangan
sosial ini, bisa dikatakan, PKI akan tumbuh dengan subur. Hal ini sempat
saya baca di sebuah situs berita internet. Jadi, jika tidak ingin
partai komunis ini tumbuh di negara kita, marilah kita semua mulai untuk
menghilangkan kesenjangan sosial diantara kita. Demi terciptanya Bangsa
Indonesia yang adil dan makmur.
Jika para koruptor, pejabat, serta
orang-orang yang memiliki uang banyak hidup dalam kemewahan, serta
dengan masa tahanan yang cukup singkat, berbeda dengan rakyat kecil yang
harus hidup sengsara dalam penjara hanya karena melakukan sebuah
kejahatan kecil saja. Sebagai contoh, seorang pencuri ayam atau jemuran
akan mendapatkan hukuman dari masyarakat, yaitu dengan dipukuli
beramai-ramai, sementara saat masuk penjara, mereka juga mendapatkan
siksaan dari para sipir penjara. Namun, seorang koruptor yang mencuri
miliaran rupiah uang negara, bisa hidup bermewah-mewahan serta
mendapatkan pelayanan khusus yang cukup istimewa dari pihak penjara
tersebut. Apalagi kalau bukan uang yang menjadi hal yang paling utama?
Bagi mereka, uang bisa membeli apapun.
b). Kesenjangan Sosial yang Terjadi Di Indonesia
Pembukaan
UUD-45 mengamanatkan pemerintah Indonesia agar memajukan kesejahteraan
umum mencerdaskan bangsa. Jiwa dan semangat Pasal 33 UUD-45 menghendaki
agar semua produksi dan faktor produksi serta hak-milik perseorangan
haruslah mempunyai fungsi sosial untuk sebesar-besarnya kemakmuran
bersama. Islam menghendaki agar masing-masing memiliki kepekaan sosial.
Agar masing-masing memikirkan memperhatikan mengupayakan peningkatan
keadaan sosial ekonomi budaya bersama . Agar masing-masing memanfa’atkan
sebagian rezeki penghasilan pendapatan kekayaan kepintaran kesempatan
kekuatan kemampuan utk kepentingan bersama. Menabur menebar jasa.
Menyebarkan beragai kebajikan dan kebaikan. Namun semuanya itu tinggal
dalam impian. Tak pernah terwujud dalam kenyataan. Pemerintah
penyelenggara negara baik Presiden dan para Menterinya Ketua MPR dan
para angotanya semuanya sama sekali tak punya kepekaan sosial.
Menghabiskan uang milyaran rupiah utk kunjungan beberapa hari ke luar
negeri di tengah-tengah rakyat banyak yg kesulitan mendapatkan Uang
seribu rupiah satu hari dianggap wajar. Tak pernah terbayangkan berapa
jumlah para orang terlantar dapat diselamatkan dengan uang milyaran
rupiah itu . Yang dijadikan alasan pembenarannya adalah bahwa dengan
kunjungannya ke luar negeri itu akan mengalir modal dari luar negeri
triliyunan rupiah untuk membuka lapangan kerja dan untuk meningkatkan
pendapatan rakyat banyak. Apa benar untuk kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat banyak atau hanya utk keuntungan para pemodal dan suruhannya ?
Benar hanya orang-orang besar saja yang lbh banyak meni’mati kekayaan
alam dan hasil bumi Indonesia. Merekalah yang telah meni’mati surga
Indonesia dan surga dunia. Sedikit sekali pejabat-pejabat yang bermental
baik. Betapa tidak di tengah krisis ekonomi yang berkepanjangan ini
masih banyak orang-orang kaya dengan belanja mewah bahkan super mewah
seolah tidak perduli dengan di sekelilingnya mereka para orang-orang
pinggiran. Bahkan kebanyakan tidak peduli. Meskipun semua orang
berteriak-teriak tentang ambruknya perekonomian dan makin miskinnya
rakyat yang sudah setara dengan negara miskin di Afrika penjualan mobil
mewah seperti Jaguar berharga di atas Rp 1 milyar Bentley Aarnage Roll
Royce atau Ferrari dan sejenisnya terus meningkat tiap tahun. Hal ini
ditandai dgn derasnya impor mobil mewah. “Untuk tahun ini dari bulan
Januari sampai Juli jumlahnya hampir 4.000 unit” kata Ketua Umum
Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia Budiman Sirod.
Mengendarai mobil semewah itu plus segala aksesori yang melekat dalam
gaya hidup kaum hedonis itu tentu saja tidak murah. Hal itu tampak pada
jajaran mobil yang terparkir di restoran kelas atas yang banyak
bertaburan di kawasan Kemang Jakarta Selatan. Di William Cafe misalnya
bisa ditemukan menu makanan seharga Rp 350-500 ribu. Bahkan bila
ditambah dgn wine bisa merogoh kantong sampai Rp 8 juta. Di kawasan
Kemang itu juga Resto Toscana khas Italia menyediakan sajian menu untuk
dua orang yg cukup fantastis seharga Rp 750.000. Bagi kelompok peni’mat
hidup seperti ini harga tak lagi menjadi soal krn untuk sebotol minuman
Chateau Paris bisa dihargai sampai Rp 18 juta sebotol. Mengiringi semua
itu tentu saja pakaian yang melekat di tubuh mereka juga harus sepadan
harganya. Untuk sepotong busana Armani atau Prada misalnya harus merogoh
Rp 2-8 juta. Untuk rancangan lokal Adji Notonegoro saja sepotong busana
bisa berharga Rp 2-20 juta. Melengkapi gaya hidup itu tidak lengkap
jika tidak melilitkan jam tangan bermerek seperti Bulgary atau Christian
Dior yang harganya Rp 12-20 juta sebuah. Bahkan di pusat perbelanjaan
Sogo sebuah jam ada yang berharga sampai Rp 500 juta. Tempat
kongkow-kongkow kelompok super ini tentu saja tak sembarangan. Biasanya
mereka terlihat mengobrol di klub cerutu yang tumbuh pesat akhir-akhir
ini di beberapa hotel berbintang. Sebatang cerutu Monte Cristo atau
Cohibe harganya mencapai Rp 200.000. Bahkan jenis cerutu kelas atas yang
diproduksi Havana Kuba misalnya bisa mencapai US$ 100 per batang. Bagi
kalangan ini utk menunjukkan kejantanannya di jalanan motor Harley
Davidson atau Ducati yang pusatnya berada di Jalan Fatmawati harganya
berkisar Rp 90-250 juta. Dan peminatnya membludak. Dengan gaya hidup
seperti ini biaya perilaku yg harus dikeluarkan sedikitnya Rp 5 juta
sehari. Artinya penghasilan per bulannya tentu ratusan juta rupiah atau
malah ada yang bergaji Rp 2 milyar sebulan. Di balik semua ini tak bisa
dibantah terpendam kekayaan puluhan milyar rupiah. Inilah yg dincar
petugas pajak untuk menambal anggaran belanja negara yang menetapkan
pendapatan 74% dari pajak. Diakui Budiman Sirod pajak mobil mewah saja
bisa menyumbangkan 15% dari total penerimaan pajak. Jadi kalangan ini
memang potensial diburu petugas pajak. Dari kalangan ini salah satu yang
diburu termasuk pejabat negara yang “kaya mendadak.” Hal itu tampak
pada beberapa anggota DPR yang sebelum pemilu hidupnya biasa-biasa saja
tapi tiba-tiba bisa memiliki mobil mewah Lexus misalnya. Ada pula yang
dulunya biasa naik bus kota menurut Komisi Penyelidikan Kekayaan Pejabat
Negara kini memiliki harta puluhan milyar. Dan ini sudah menjadi
rahasia umum. Majalah Forbes menempatkan pengusaha rokok Rachman Halim
pemilik Gudang Garam dan Putera Sampurna dalam deretan orang kaya
sedunia dengan nilai kekayaan masing-masing US 17 milyar dan US 13
milyar. Bila diteliti lebih jauh Indonesia ditaksir menyimpan kurang lbh
64.000 orang superkaya. Hal itu terlihat dari potensi aset private
banking -uang yang dimiliki nasabah secara personal- yang ditaksir
sebesar US$ 257 milyar. Angka tertinggi di Asia selain Jepang. Bahkan
angka itu mengalahkan Taiwan yg memiliki cadangan devisa terbesar di
dunia. Artinya tiap orang superkaya itu memiliki aset US$ 4 juta.
Indonesia juga memiliki sekitar 61.000 rumah senilai di atas satu milyar
rupiah. Salah satu buktinya terlihat dari kenaikan jumlah deposito yang
terkumpul. Bila pada akhir 1997 jumlah deposito pribadi sebesar Rp 569
trilyun tahun berikutnya 1998 naik menjadi Rp 1826 trilyun. Hal itu
akibat kebijakan uang ketat yang menggenjot bunga sampai 60% lebih pada
waktu itu. Menurut sumber GAMMA ada seorang pensiunan jenderal memiliki
simpanan sampai US$ 30 juta di Amerika Serikat. Artinya dari bunganya
saja sebesar 5% per tahun ia bisa menghasilkan US$ 15 juta. Puluhan kali
lipat dari gaji seorang presiden di AS. Wauw bukan main. Selama pejabat
dan penyelenggara negara serta orang-orang superkaya lainnya tak punya
mental kepekaan sosial maka tak akan pernah terwujud masyarakat aman
makmur. (berdasarkan data dan sumber
wartawarga.gunadarma.ac.id/.../kesenjangan-sosial-yang-mengakar/ -
Tembolok 02-01-2011)
Dalam akhir-akhir ini banyak dibicarakan tentang
Gayus Tambunan yang meremehkan hokum dan membuktikkan bahwa hukum di
Indonesia dapat dibeli oleh uang. Dalam kenyataan ini sangat terlihat
kesenjangan sosial yang mencolok di Indonesia bagaimana tidak? Gayus
yang jelas merugikan uang negara yang besar diberi kebebasan yang
leluasa serta memperoleh fasilitas tahanan yang baik, sedangkan orang
yang hanya mencuri ayam dihukum secara berlebihan dan diperlakukan tidak
baik. Para penegak hokum seolah-olah berkukuh pada UUD bila yang
melakukan pelanggaran orang kecil yang tak mempuyai kekuasaan, Sedangkan
bila yang melakukan pelanggaran hokum adalah orang-orang yang memiliki
kekuasan dan uang, UUD hanya dianggap sebagai formalitas belaka.Di
Indonesia kekurangan orang-orang yang jujur dan memiliki komitmen yang
baik.
c). Fator-Faktor Kesenjangan Sosial
Kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia diakibat beberapa hal yaitu :
a. Kemiskinan
Menurut
Lewis (1983), budaya kemiskinan dapat terwujud dalam berbagai konteks
sejarah, namun lebih cendrung untuk tumbuh dan berkembang di dalam
masyarakat yang memiliki seperangkat kondisi:
(1) Sistem ekonomi uang, buruh upahan dan sistem produksi untuk keuntungan
(2) tetap tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil
(3) rendahnya upah buruh
(4)
tidak berhasilnya golongan berpenghasilan rendah meningkatkan
organisiasi sosial, ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun atas
prakarsa pemerintah
(5) sistem keluarga bilateral lebih menonjol daripada sistem unilateral, dan
(6)
kuatnya seperangkat nilai-nilai pada kelas yang berkuasa yang
menekankan penumpukan harta kekayaan dan adanya kemungkinan mobilitas
vertical, dan sikap hemat, serta adanya anggapan bahwa rendahnya status
ekonomi sebagai hasil ketidak sanggupan pribadi atau memang pada
dasarnya sudah rendah kedudukannya.
Budaya kemiskinan bukanlah hanya
merupakan adaptasi terhadap seperangkat syarat-syarat obyektif dari
masyarakat yang lebih luas, sekali budaya tersebut sudah tumbuh, ia
cendrung melanggengkan dirinya dari generasi ke generasi melaui
pengaruhnya terhadap anak-anak. Budaya kemiskinan cendrung berkembang
bila sistem-sistem ekonomi dan sosial yang berlapis-lapis rusak atau
berganti, seperti masa pergantian feodalis ke kapitalis atau pada masa
pesatnya perubahan teknologi. Budaya kemiskinan juga merupakan akibat
penjajahan yakni struktur ekonomi dan sosial pribumi diobrak, sedangkan
atatus golongan pribumi tetap dipertahankan rendah, juga dapat tumbuh
dalam proses penghapusan suku. Budaya kemiskinan cendrung dimiliki oleh
masyarakat strata sosial yang lebih rendah, masyarakat terasing, dan
warga urban yang berasal dari buruh tani yang tidak memiliki tanah.
Menurut
Parker Seymour dan Robert J. Kleiner (1983) formulasi kebudayaan
kemiskinan mencakup pengertian bahwa semua orang yang terlibat dalam
situasi tersebut memiliki aspirasi-aspirasi yang rendah sebagai salah
satu bentuk adaptasi yang realistis. Beberapa ciri kebudyaan kemiskinan
adalah :
(1) fatalisme,
(2) rendahnya tingkat aspirasi,
(3) rendahnya kemauan mengejar sasaran,
(4) kurang melihat kemajuan pribadi ,
(5) perasaan ketidak berdayaan/ketidakmampuan,
(6) Perasaan untuk selalu gagal,
(7) Perasaan menilai diri sendiri negatif,
(8) Pilihan sebagai posisi pekerja kasar, dan
(9) Tingkat kompromis yang menyedihkan.
Berkaitan
dengan budaya sebagai fungsi adaptasi, maka suatu usaha yang
sungguh-sungguh untuk mengubah nilai-nilai yang tidak diinginkan ini
menuju ke arah yang sesuai dengan nilai-nilai golongan kelas menengah,
dengan menggunakan metode-metodre psikiatri kesejahteraan
sosial-pendidikan tanpa lebih dahulu (ataupun secara bersamaan) berusaha
untuk secara berarti mengubah kenyataan kenyataan struktur sosial
(pendapatan, pekerjaan, perumahan, dan pola-pola kebudayaan membatasi
lingkup partisipasi sosial dan peyaluran kekuatan sosial) akan cendrung
gagal. Budaya kemiskinan bukannya berasal dari kebodohan, melainkan
justru berfungsi bagi penyesuaian diri.
Kemiskinan struktural menurut Selo Sumarjan (1980) adalah kemiskinan
yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial
masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber pendapatan yang
sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan strukturl adalah suasana
kemiskinan yang dialami oleh suatu masyarakat yang penyebab utamanya
bersumber pada struktur sosial, dan oleh karena itu dapat dicari pada
struktur sosial yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri. Golongan kaum
miskin ini terdiri dari :
(1) Para petani yang tidak memiliki tanah sendiri,
(2)
Petani yang tanah miliknya begitu kecil sehingga hasilnya tidak cukup
untuk memberi makan kepada dirinya sendiri dan keluargamnya,
(3) Kaum buruh yang tidak terpelajar dan tidak terlatih (unskilled labourerds), dan
(4) Para pengusaha tanpa modal dan tanpa fasilitas dari pemerintah (golongan ekonomi lemah).
Kemiskinan
struktural tidak sekedar terwujud dengan kekurangan sandang dan pangan
saja, kemiskinan juga meliputi kekurangan fasilitas pemukiman yang
sehat, kekurangan pendidikan, kekurangan komunikasi dengan dunia
sekitarnya, sosial yang mantap.
Beberapa ciri kemiskinan struktural, menurut Alpian (1980) adalah
(1)
Tidak ada atau lambannya mobilitas sosial (yang miskin akan tetap hidup
dengan kemelaratanya dan yang kaya akan tetap menikmati kemewahannya),
(2)
mereka terletak dalam kungkungan struktur sosial yang menyebabkan
mereka kekurangan hasrat untuk meningkatkan taraf hidupnya, dan
(3)
Struktur sosial yang berlaku telah melahirkan berbagai corak rintangan
yang menghalangi mereka untuk maju. Pemecahan permasalahan kemiskinan
akan bisa dilakukan bilamana struktur sosial yang berlaku itu dirubah
secara mendasar.
Soedjatmoko (1984) memberikan contoh kemiskinan
structural; (1) Pola stratifikasi (seperti dasar pemilikan dan
penguasaan tanah) di desa mengurangi atau merusak pola kerukukan dan
ikatan timbal-balik tradisional, (2) Struktur desa nelayan, yang sangat
tergantung pada juragan di desanya sebagai pemilik kapal, dan (3)
Golongan pengrajin di kota kecil atau pedesaan yang tergantung pada
orang kota yang menguasai bahan dan pasarnya. Hal-hal tersebut memiliki
implikasi tentang kemiskinan structural : (1) kebijakan ekonomi saja
tidak mencukupi dalam usaha mengatasi ketimpangan-ketimpangan
struktural, dimensi struktural perlu dihadapi juga terutama di pedesaan;
dan (2) perlunya pola organisasi institusi masyarakat pedesan yang
disesuaikan dengan keperluannya, sebaga sarana untuk mengurangi
ketimpangan dan meningkatkan bargaining power, dan perlunya proses
Sosial learning yang spesifik dengan kondisi setempat.
Adam Malik
(1980) mengemukakan bahwa untuk mencari jalan agar struktur masyarakat
Indonesia dapat diubah sedemikian rupa sehingga tidak terdapat lagi di
dalamnya kemelaratan structural. Bantuan yang terpenting bagi golongan
masyarakat yang menderita kemiskinan struktural adalah bantuan agar
mereka kemudian mampu membantu dirinya sendiri. Bagaimanapun kegiatan
pembangunan yang berorientasi pertumbuhan maupun pemerataan tidak dapat
mengihilangkan adanya kemiskinan struktural.
Pada hakekatnya
perbedaan antara si kaya dengan si miskin tetap akan ada, dalam sistem
sosial ekonomi manapun. Yang lebih diperlukan adalah bagaimana lebih
memperkecil kesenjangan sehingga lebih mendekati perasaan keadilan
sosial. Sudjatmoko (1984) berpendapat bahwa, pembangunan yang
semata-mata mengutamakan pertumbuhan ekonomi akan melanggengkan
ketimpangan struktural. Pola netes ke bawah memungkinkan berkembangnya
perbedaan ekonomi, dan prilaku pola mencari nafkah dari pertanian ke non
pertanian, tetapi proses ini akan lamban dan harus diikuti dengan
pertumbuhan yang tinggi. Kemiskinan tidak dapat diatasi hanya dengan
membantu golongan miskin saja, tanpa menghadapi dimensi-dimensi
struktural seperti ketergntungan, dan eksploitasi. Permasalahannya
adalah dimensi-dimensi struktural manakah yang mempengarhui secara
langsung terjadinya kemiskinan, bagaimana ketepatan dimensi untuk
kondisi sosial budaya setempat.
wartawarga.gunadarma.ac.id/.../kesenjangan-sosial-yang-mengakar/ -
Tembolok
b. Lapangan Pekerjaan
Lapangan pekerjaan memiliki
pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat,sedangan
perekonomian menjadi fartor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya
lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat
besar di Indonesia dan merupakan pekerjaan bagi pemerintah saat ini.
d). Pemecahan dan Solusi Kesenjangan Sosial Di Indonesia
Indonesia
merupakan negara yang besar dan salah satu negara yang memiliki
kepulauan yang banyak serta letaknya berjauhan. Kesenjangan sosial
sangatlah mungkin terjadi di Indonesia karena banyak daerah-daerah
terpencil yang terisolir dari keramaian. Dan Indonesia adalah suatu
negara yang tingkat korupsinya sangat tinggi, di dunia Indonesia masuk
dalam 5 besar negara terkorup.Sebenarnya Indonesia mampu menjadi negara
yang maju dan menjadi negara yang mampu menyejahterakan masyarakatnya.
Kerana Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat kaya dan melimpah
tetapi kenapa masih terjadi kesenjangan sosial yang sangat mencolok.
Ini menjadi pertanyakan besar yang perlu adanya jawaban dan titik
terang. Dalam hal ini merupakan tugas bagi pemerintah sekarang,bagaimana
lebih menyejahterakan masyarakat serta meminimalis kesenjangan sosisal.
Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan pemecahan kesenjangan sosial yang terjadidi
masyarakat.
Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia:
1.
Meminimalis (KKN) dan memberantas korupsi dalam upaya meningkatan
kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah membentuk suatu lembaga yang
bertugas memberantas (KKN) di Indonesia. Indonesia telah mulai berbenah
diri namun dalam beberapa kasus soal korupsi KPK dinilai masih tebang
pilih dalam menindak masalah korupsi. Misalnya kasus tentang bank
century belum menemukan titik terang dan seolah-olah mengakiri kasus
itu. Pemerintah harus selalu berbenah diri karena dengan meminimaliskan
(KKN) yang terjadi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan
dana yang ada.
2. Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta
melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum. Masih banyak mafia
hokum merajarela di Indonesia itu yang semakin membuat kesenjangan
sosial di Indonesia makin mencolok.
Keadilan saat ini sangatlah sulit
untuk ditegagakkan bagaimana tidak! Seorang koruptor ditahan namun
semua fasilitas sudah tercukupi di dalam ruang tahanan. Sedangkan
bagaimana dengan nasib seorang masyarakat kecil yang hanya mencuri ayam
misalnya, mereka melakukan dengan seenak mereka kadang juga mereka
menyiksa dengan tidak prikemanusiaan. Hal ini sangatlah menunjukkan
kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah mencolok antara pihak kaya
atau pihak yang mempunyai penguasa antara rakyat kecil atau orang
miskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar